Kamis 06 Mar 2014 17:49 WIB

PCNU Jember Seriusi Pengaduan Korban Indoktrinasi Salafi

Logo NU. Ilustrasi
Logo NU. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan menyeriusi pengaduan korban doktrinasi kelompok Salafi-Wahabi dengan memperkuat ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) bagi warga Nahdliyin di kabupaten setempat.

"Memang benar, kami menerima pengaduan seorang ibu yang anaknya menjadi korban doktrinasi kelompok Salafi-Wahabi, dan hal itu akan ditindaklanjuti dengan serius," kata Sekretaris PCNU Jember Misbahussalam, Kamis (6/3).

PCNU Jember menerima pengaduan secara resmi dari seorang warga bernama Nurhidayati yang menyampaikan bahwa anaknya diduga telah didoktrin oleh kelompok Salafi-Wahabi. Dan, pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Komnas HAM dan Bakesbanglinmas Jember.

Nurhidayati datang ke kantor PCNU Jember untuk mengadukan gejala aneh yang menimpa anak remajanya dan disinyalir telah diindoktrinasi kelompok Salafi-Wahabi. Anaknya yang semula pendiam dan penurut, kini menjadi pemarah dan kerap melawan orang tuanya.

Bahkan, anaknya suka mencela dan menghina amalan orang lain, seperti tahlilan, yasinan, shalawatan, maulid nabi, dan amaliah lainnya yang biasa dilakukan warga NU sebagai perbuatan bid'ah yang terlarang dan haram dilakukan.

Menurut Misbahussalam, pihaknya akan membentengi warga Nahdliyin dengan memperkuat ajaran Aswaja dan meningkatkan dakwah kepada imam masjid agar penyebaran ajaran Salafi-Wahabi dapat ditangkal, sehingga tidak meluas.

Pihaknya akan mengundang seluruh imam masjid, termasuk di kawasan Sumber Pakem Kecamatan Sumbersari untuk meningkatkan dakwah tentang Aswaja.

"Para ulama dan kiai yang berada di masjid atau yayasan pendidikan harus lebih gencar membentengi umat Nahdliyin, khususnya para remaja, agar mereka tidak tersesat oleh aliran yang bertentangan dengan Aswaja," kata mantan anggota DPRD Jember itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement