REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Jakarta Timur menggelar razia ketertiban berlalu lintas di kawasan Pasar Rebo pada Kamis (6/3). Beberapa pengendara nakal terkena razia karena melanggar aturan seperti tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Santoso, yang mempin razia saat itu, mengatakan kepada Republika Online bahwa sebanyak 15 kendaraan terjaring yang semuanya merupakan kendaraan roda dua. Razia ini rutin dilakukan untuk ketertiban di jalan raya.
"Razia ini rutin dilakukan untuk menindak mereka yang tidak disiplin dalam berkendara," katanya menjelaskan.
Para pengendara, lanjut dia, jangan pernah menyepelekan surat-surat dan perlengkapan kendaraan bermotor di jalan raya.
Dengan adanya razia ini, banyak kendaraan yang melawan arah untuk menghindari petugas. Padahal, jalur di jalan TB Simatupang hanya satu arah.
''Sebenarnya saya takut lawan arah. Tapi nggak tahu kenapa, gue lebih takut dirazia,” ujar Samsudin, pengendara yang nekat melawan arus.
Wajah-wajah tegang dengan senyum yang sedikit dipaksakan tersirat jelas dari mereka yang terjaring razia. Ada beberapa yang beralasan dan tak sedikit pula yang langsung menerima surat tilang.
Selain itu, tak sedikit juga pengendara nakal yang berniat menyuap petugas. Namun, semua petugas menolak 'uang damai' tersebut. Bahkan, petugas memarahi kembali kepada pengendara nakal yang niat menyuap petugas tersebut.