REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Perhubungan Dinas Bina Marga Kota Sukabumi Jawa Barat akan membekali seluruh sopir angkutan kota (Angkot) dengan tanda pengenal yang beroperasi di wilayahnya. Langak ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya sopir tembak.
"Berdasarkan data yang masuk ada sekitar 8 ribu sopir angkot yang melayani 21 trayek angkutan umum dan dari pendataan kami kami lakukan 50 persennya sudah sudah terdata oleh kami," kata Kasi Manajemen Rekayasa Dishub Bina Marga Kota Sukabumi, Lutpi Alip, kepada wartawan, Kamis (6/3).
Menurut Lutpi, pendataan difokuskan di kantor Dishub Bina Marga setempat dan juga petugas melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung pengurus trayek dan pemilik angkot. Cara ini tujuannya untuk mempercepat pendataan, karena jika menunggu sopir angkot datang ke kantor akan memakan waktu yang lama, sebab mereka juga sibuk dengan kerjaannya untuk mencari nafkah.
Lebih lanjut, untuk saat ini ada sekitar 4 ribu angkot yang beroperasi di Kota Sukabumi yang melayani 21 trayek tujuan, jika diestimasikan satu angkot ada dua sopir maka ada sekitar 8 ribu sopir yang harus memegang tanda pengenal tersebut sebagai legalitas dalam menjalankan usahanya.
"Sehingga dengan adanya tanda pengenal khusus sopir angkot ini, bisa meminimalisir sopir tembak dan setiap sopir wajib mengenakan tanda pengenal itu, untuk membedakan mana sopir asli atau tembak," tambahnya.