REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sukardi, menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus bekerja maksimal dan akomodatif guna memenuhi kebutuhan dasar hidup layak masyarakat agar terwujud kesejahteraan sosial yang berkeadilan.
Menurutnya, pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan yang sudah memasuki bulan ketiga banyak mendapat masukan dari masyarakat maupun media.
Untuk itu, BPJS harus terus mengakomodasi dan menampung masukan sehingga pelaksanaan JKN tersebut dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya.
“Tidak hanya menampung masukan, tetapi BPJS harus terus bekerja maksimal agar program JKN dapat berjalan dengan baik. Masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan dasar khususnya di pelayanan kesehatan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika Online, Kamis (6/3).
Ia menjelaskan pada dasarnya jaminan sosial adalah bentuk perlindungan sosial untuk menjamin agar setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak menuju terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan.
“Pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2015 seluruh masyarakat Indonesia sudah harus tercakup dalam Asuransi Kesehatan (Total Coverage Insurance) dengan konsekuensi. Iuran tidak mampu ditanggung oleh pemerintah, sehingga seluruh lapisan masyarakat mempunyai akses yang bagus terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.