Kamis 06 Mar 2014 21:39 WIB

Setahun, Sleman Hanya Perbaiki 25 KM Jalan

Rep: Nur Aini/ Red: Didi Purwadi
Jalan rusak
Foto: Antara
Jalan rusak

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman hanya mampu memperbaiki jalan rusak maksimal sepanjang 25 kilometer dalam satu tahun. Minimnya anggaran menjadi kendala perbaikan jalan tersebut.

Panjang jalan kabupaten Sleman mencapai 699,5 km. Kepala Bidang Bina Marga DPUP Sleman, Mirza Anfansury, mengatakan anggaran perbaikan jalan dalam setahun mencapai Rp 36 miliar yang hanya cukup untuk memperbaiki maksimal 25 km.

"Perbaikan seluruh jalan di Sleman butuh 25 tahun," ujarnya dikonfirmasi Kamis (6/3).

Peningkatan kondisi jalan dinilai perlu dilakukan setiap lima tahun. Namun, Mirza mengaku ada jalan di Sleman yang sampai 15 tahun tidak ada peningkatan. "Anggaran tidak cukup," ungkapnya.

Tidak adanya peningkatan kondisi jalan akan membuat aspal mengelupas. "Jika terkena hujan, aspal akan retak dan mengelupas," ungkap Mirza. Akibatnya, jalan di Sleman banyak yang berlubang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement