Kamis 06 Mar 2014 22:07 WIB

Enam Remaja Putri Ketangkap Saat Pesta Miras

Red: Didi Purwadi
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Sektor Gerunggang, Polres Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gandaria yang dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras oleh anak remaja di Kota itu.

"Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (5/3) malam sekitar pukul 22:00 WIB setelah Polsek Gerunggang mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa di tempat itu setiap hari selalu diadakan pesta miras oleh para remaja tersebut," ujar Kapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Nur Romdhoni, melalui Kapolsek Gerunggang Iptu Adi Putra, Kamis.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menahan 10 orang remaja diantaranya 6 perempuan dan 4 laki-laki dengan kisaran umur antara 15 hingga 18 tahun. Selain itu, pihaknya juga menahan 5 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan.

Selain pesta miras, para remaja tersebut diduga juga melakukan pesta narkoba. Namun, pada saat penggerebekan pihaknya tidak menemukan narkoba.

"Para remaja yang ditahan, telah dipanggil orang tuanya masing-masing untuk membuat surat pernyataan kalau mereka tidak akan mengulangi perbuatannya dan setelah menandatangani surat pernyataan mereka diperbolehkan pulang," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement