REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia menggelar operasi besar-besaran menyusul kematian anggota polisi Kopral Raja Aizam Raja Mohd (53) di Taman Sentosa, Klang, Selangor, akibat disabet parang oleh pendatang asing asal Indonesia.
''Operasi yang melibatkan polisi Daerah Klang Selatan dan polisi Kontinjen Selangor itu dijalankan di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (4/3) tersebut,'' demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis.
Operasi bertujuan menjaring warga asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah serta mencari kemungkinan ada individu lain yang terlibat dalam kejadian itu.
Wakil Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Superintendan Goh Lee Fook, mengatakan dalam operasi itu polisi menahan 38 warga asing berusia 30 hingga 40 tahun setelah memeriksa 120 warga asing yang tinggal di bangunan rumah toko.
"Warga asing yang ditahan tidak dapat menunjukkan dokumen pengenalan diri ketika pemeriksaan dilakukan dan mereka kemudian dibawa ke IPD Klang Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,'' katanya.
"Mereka yang ditahan merupakan warga Indonesia, Myanmar, Nepal, Thailand,'' kata Goh. ''Dari jumlah tersebut, sembilan diantaranya adalah wanita.''
Goh mengatakan selain pemeriksaan atas rumah toko di dekat lokasi kejadian, polisi juga melakukan penutupan jalan di tujuh lokasi di Kota Puteri, Bukit Indah, dan Kampung Jawa.
''Semua warga asing yang ditahan akan dirujuk ke Kantor Imigrasi untuk tindakan lanjut,'' katanya.