Jumat 07 Mar 2014 12:42 WIB

Polisi Usut Laporan Penyiksaan Pekerja Pengolahan Kopi

Penyiksaan (Ilustrasi)
Foto: IST
Penyiksaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar akan mengusut adanya laporan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap tiga orang pekerja di sebuah perusahaan pengolahan kopi.

"Pasti akan usut. Polisi sangat serius dengan laporan masyarakat," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, di Denpasar, Jumat (7/3).

Menurut dia, polisi akan mendalami kasus itu dan menindaklanjuti ada tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap pekerja yang tengah diselidiki polisi.

"Setiap laporan ditindaklanjuti. Itu bagian tugas kami," ucapnya singkat.

Namun Djoko tidak menjelaskan secara rinci terkait perkembangan kasus tersebut setelah sebelumnya tiga orang pekerja melaporkan kasus itu kepada Satuan Reserse Krimal Polresta Denpasar.

Tiga orang pekerja yang mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh majikan tersebut di antaranya berinisial Z (18), R (20), dan AV (25) yang bekerja pada sebuah pengolahan kopi yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Denpasar.

Mereka melaporkan kasus tersebut ke pihak Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/127/III/2014/Polresta Denpasar dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peta Bali di Jalan Pidada, Denpasar.

Sebelumnya pada Kamis (6/3) tiga orang pekerja itu melarikan diri dari tempat mereka bekerja dan meminta bantuan hukum kepada LBH itu.

Disinyalir, masih ada empat rekan kerja mereka yang berada di perusahaan tersebut, dua di antaranya dinyatakan masih berusia dibawah umur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement