REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menyerahkan kasus Bank Century pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kasus Bank Century akhirnya masuk ke pengadilan tipikor setelah bertahun-tahun mangkrak.
“Bank Century sedang berproses, sedang ditelaah, didalami oleh mereka yang memang memiliki otoritas. Kita serahkan kepada penegak hukum yang memang memiliki kewenangan dan legalitas untuk melakukan proses tersebut,” katanya di kantor presiden, Jumat (7/3).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjutnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Maka, ia meminta agar semua pihak menghormati jalannya pengadilan.