REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Interpol mengaku tengah mempertimbangkan permintaan pemerintah baru Ukraina untuk menerbitkan perintah penangkapan presiden terguling Viktor Yanukovych.
Organisasi polisi internasional ini memastikan telah menerima permintaan dari otoritas Kiev Rabu lalu untuk menerbitkan Red Notice atau perintah penangkapan internasional kepada Yanukovych atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pembunuhan.
Permohonan ini sedang dipelajari oleh bagian legal Interpol untuk menentukan apakah memenuhi konstitusi dan aturan organisasi ini, kata Interpol seperti dikutip AFP.
"Semua negara anggota Interpol telah diberi tahu mengenai pengkajian yang tengah berlangsung ini."
Jaksa Ukraian menyatakan 26 Februari lalu bahwa Kiev telah mengajukan surat perintah penangkapan Yanukovych atas tuduhan pembunuhan massal selama demonstrasi antipemerintah yang menumbangkan pemimpin pro-Rusia itu.
Yanukovych disebut-sebut berada di Rusia, sedangkan Rusia adalah anggota Interpol, namun Interpol menekankan bahwa organisasi ini tak bisa memaksa negara anggotanya yang mendapatkan Red Notice melakukan penangkapan.