REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ahmad Imam Al Hafiz Aso dan Assyifa Ramadhani terhadap Ade Sara. Salah satunya menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap Hafiz, polisi langsung melakukan penyisiran untuk menemukan barang bukti. "Tas korban dibuang di jalan berikut perlengkapannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (7/3).
Setelah melakukan penyisiran, tas dan perlengkapan korban seperti buku ditemukan di pinggir jalan tidak jauh dari lokasi pembunuhan di Tol Bintara, Bekasi. Untuk alat setrum yang telah dibuang pelaku, polisi menemukannya di Pulogebang. ''Didekat rumah Hafiz,'' kata Rikwanto.
Alat setrum yang berbentuk mikrofon tersebut digunakan untuk menganiaya korban dan sudah di tangan polisi. Sementara, Mobil Kia Visto milik pelaku sudah disita polisi.