REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi tanah yang diindikasikan milik Anas Urbaningrum di Kelurahan Mantrijeron, Kota Yogyakarta sebanyak tiga kali.
"Anggota KPK tiga kali datang ke kelurahan, menanyakan beberapa hal terkait tanah atas nama mertua Pak Anas," ujar Lurah Mantrijeron, Wasito, kepada Republika, Sabtu (8/3).
Menurutnya, anggota KPK tersebut menanyakan dua lokasi tanah yang berada di wilayahnya yang diindikasikan milik mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut. Namun, sepengetahuannya, pihaknya hanya mengetahui satu lokasi saja yaitu tanah seluas 7 ribuan meter persegi d Jalan Jogokaryan yang digunakan untuk arena olahraga santri Pondok Pesantren Krapyak.
"Untuk tanah lainnya saya tidak tahu, setahu saya satu itu," katanya.
Meski sudah tidak kali petugas KPK mendatangi kelurahan, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan penyitaan aset tersebut oleh KPK. Padahal KPK sudah mengumumkan melakukan penyitaan aset tersebut, Jumat kemarin.