REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan melakukan penyitaan sejumlah aset Anas Urbaningrum di Yogyakarta, namun hingga Sabtu (8/3) pagi belum ada plakat atau spanduk penyegelan atau penyitaan di aset milik mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut..
Berdasarkan pengamatan, aset berupa tanah yang terletak di ujung barat Jalan Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta tersebut masih dipakai untuk aktivitas olahraga para santri Pondok Pesantren Krapyak. Tidak ada satupun tanda bahwa aset tersebut telah disita KPK.
Di tanah yang diperkirakan seluas 7.000 meter persegi lebih tersebut terdapat lapangan basket, gazebo dan ditanami pohon-pohon perindang. "Biasa saja, tidak ada pemasangan apa pun dari kemarin," kata Rudy seorang penjaga kios handphone yang ada di seberang tanah itu.
Pagar yang membatasi tanah itu justru dipenuhi puluhan spanduk calon legislatif dan partai politik peserta pemilu 2014.