REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Senin (10/2) pagi, terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, tidak memilih tinggal di kediaman kakak iparnya, Wayan Widiartha. Sebaliknya, dia memilih villa Sentosa di kawasan Seminyak, Kuta.
Keputusan Corby tinggal di villa, mengecoh para wartawan yang menungguinya di kediaman Widiartha. Karena beberapa lama ditunggu Corby tidak kunjung datang, dan mendapat info Corby tinggal di villa Santosa, wartawan akhirnya mendatangi villa di Seminyak itu. Namun Corby hanya mau menerima wartawan sebuah media Australia.
Karyawan villa Sentosa yang enggan disebutkan namanya membenarkan Corby menyewa kamar di sana. Namun dia enggan menjelaskan untuk berapa lama Corby akan tinggal di villa itu. "Katanya sih untuk beberapa waktu, kepastiannya saya nggak tahu," katanya, Sabtu (8/3) malam.
Corby meninggalkan LP Kerobokan sekitar 08.30 wita, dikawal oleh petugas lapas dan dari Kejaksaan Negeri Denpasar. Sebelum menuju villa, Corby sempat dikawal ke Balai Pemasyarakatan Denpasar.
Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Farid Junaidi kepada wartawan menjelaskan, selama menjalani pembebasan bersyarat, Corby tidak boleh bepergian ke luar negeri. Dia harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Denpasar setiap 10 hari sekali. Kalau Corby tidak patuh pada ketentuan, maka penjaminnya yang akan dimintai pertanggungjawaban.