Ahad 09 Mar 2014 13:15 WIB

Puluhan Nelayan Sumatra Utara Dipenjara Di Malaysia

Red: Muhammad Hafil
Laut (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Laut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 20 nelayan tradisional dari Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, sudah berbulan-bulan hingga kini masih menjalani hukuman di penjara negara bagian Pulau Penang, Malaysia.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ihya Ulumuddin di Medan, Ahad (9/3), mengatakan nelayan kecil asal Kecamatan Pantai Labu tersebut belum diketahui kapan bakal dibebaskan dari penjara di negeri jiran tersebut.

DPD HNSI Sumut berharap Pemkab Deli Serdang dapat membantu nelayan tradisional itu adar dapat segera dikeluarkan dari dalam penjara dengan minta pertolongan pada Kosulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Pulau Penang.

"Pemkab Deli Serdang dapat melobi Konjen Indonesia di negara bagian tersebut, sehingga nelayan kecil itu bisa segera dibebaskan dari tahanan," ucap Ulumuddin.