REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua pembunuh Ade Sara Angelina masih ditahan sementara di Polresta Bekasi. Hafidt (19) dan Assifa (18) tengah mengalami proses penyidikan oleh Polresta Bekasi terkait pembunuhan yang mereka lakukan.
"Penahanan sementara mereka masih dilanjutkan hingga saat ini, belum ada keluarga maupun kerabat pelaku yang datang," ujar AKP Siswo selaku Humas Polresta Kota Bekasi, Ahad (9/3).
Dia mengatakan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi masih dalam proses. Pelaku masih akan ditahan di Polresta Kota Bekasi hingga penyidikan selesai.
Ahad hari ini Polresta Bekasi melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Saksi-saksi tersebut adalah kedua petugas derek yang menemukan mayat Ade Sara dan teman Hafidt yang diketahui memberikan aki cadangan saat mobil yang digunakan Hafidt mogok. "Hasilnya akan kami beritahukan besok," ujar Siswo.
Pemeriksaan saksi dilakukan dalam tahap penyidikan lebih lanjut. "Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, karenanya kita akan lihat hasil pemeriksaannya nanti," ujar Siswo.
Siswo mengatakan pemeriksaan salah satu saksi hari ini, yaitu teman pelaku, dilakukan terkait adanya keterangan dari Hafidt. Keterangan yang diberikan adalah bahwa saat mobil yang pelaku gunakan mogok saat membawa mayat Ade Sara, pelaku meminta tolong kepada temannya untuk mengantarkan aki cadangan kepadanya. Pada saat itu, teman Hafidt menanyakan apa yang dibawa oleh Hafidt di dalam mobilnya.
Teman Hafidt selaku saksi akan ditanya hal terkait pembunuhan Ade Sara Angelina. Pertanyaan tersebut seperti apakah saat itu ia sudah mengetahui dengan pasti Hafidt membawa mayat Ade Sara atau tidak. "Menurut keterangan pelaku, saksi sempat bertanya apa Hafidt membawa mayat di mobilnya apa tidak," ujar Siswo.
Pemeriksaan saksi lain akan dilakukan Senin (10/3). Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap untuk pengembangan lebih lanjut kasus ini. "Besok keluarga korban dan teman-teman kampusnya akan datang untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Siswo.
Selain pemeriksaan saksi, rencana pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif pelaku membunuh korban akan dilakukan oleh Polresta Kota Bekasi. Pemeriksaan ini terkait dengan kondisi dan kestabilan jiwa pelaku saat membunuh korban. "Hingga saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut namun masih diduga kuat pelaku membunuh dalam keadaan sadar," ujar Siswo.