Senin 10 Mar 2014 09:17 WIB

Edies Adelia Kembali Diperiksa Pagi Ini

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Edies Adelia
Foto: NEWS VIVA
Edies Adelia

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Edies Adelia akan diperiksa kembali pada Senin (10/3) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Edies telah ditetapkan tersangka yang berawal dari kasus penipuan suaminya, Ferry Setiawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Edies. ''Sesuai jadwal akan diperiksa lagi,'' kata dia di Jakarta, Senin (10/3).

Rencananya Edies akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (7/3). Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan Jumat pekan lalu penyidik baru mengeluarkan 50 pertanyaan. 

Edies diketahui sempat tidak datang pada Jumat (28/2) lalu dengan alasan sakit. Pada Senin (3/3) pun Edies tidak datang tanpa keterangan. Polisi meningkatkan pemanggilan menjadi pemanggilan kedua.

Bahkan, polisi sempat mengeluarkan wacana adanya penjemputan paksa jika Edies tidak datang dan tidak memberikan konfirmasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement