REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Edies Adelia akan diperiksa kembali pada Senin (10/3) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Edies telah ditetapkan tersangka yang berawal dari kasus penipuan suaminya, Ferry Setiawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Edies. ''Sesuai jadwal akan diperiksa lagi,'' kata dia di Jakarta, Senin (10/3).
Rencananya Edies akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (7/3). Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan Jumat pekan lalu penyidik baru mengeluarkan 50 pertanyaan.
Edies diketahui sempat tidak datang pada Jumat (28/2) lalu dengan alasan sakit. Pada Senin (3/3) pun Edies tidak datang tanpa keterangan. Polisi meningkatkan pemanggilan menjadi pemanggilan kedua.
Bahkan, polisi sempat mengeluarkan wacana adanya penjemputan paksa jika Edies tidak datang dan tidak memberikan konfirmasi.