REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ada yang harus disiapkan sebelum berobat ke Puskesmas. Meskipun puskesmas tersebut berada di depan rumah Anda, kemungkinan ditolak berobat tetap ada.
Pantauan Republika, pagi ini beberapa pasien di Puskesmas Baja, Kabupaten Tangerang ditolak berobat petugas Puskesmas. Alasannya, pengobatan si pasien adalah kewenangan Puskesmas Kecamatan Kelapa Dua.
"Beda pimpinan. Yang boleh berobat di sini warga Kota Tangerang. Ibu harus ke Puskesmas Kecamatan Kelapa Dua di Jalan Emas," ujar petugas kepada Republika, Senin (10/3).
Namun menurut dia pasien boleh berobat di mana saja apabila memiliki kartu asuransi kesehatan. Jadi, kalau mau berobat di Puskesmas pastikan Anda datang ke tempat yang tepat.