Senin 10 Mar 2014 16:13 WIB

Warga Kaliabang Tengah Tolak Tower BTS

Rep: c67/ Red: Joko Sadewo
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sejumlah massa menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (10/3). Mereka memprotes pembvangunan tower BTS yang dinilai ilegal.

Massa aksi yang berasal dari masyarakat Bekasi Utara Kaliabang Tengah tersebut memulai orasinya pukul 13.00 WIB. Salah satu peserta aksi Rusmiati, mengatakan, telah terjadi pembangunan proyek tower BTS di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara. Pembagunan tower BTS tersebut dinilai oleh masyarakat Kaliabang, Bekasi Utara merupakan proyek yang ilegal.

Pembangunan proyek tower BTS bagi warga memiliki dampak, antara lain mengundang petir, jika tower roboh akan menimpa rumah warga, dan memiliki dampak radiasi.

Dalam selembaran yang mereka sebarkan disebutkan bahwa pembangunan proyek tower BTS dibangun di lingkungan pemukiman padat penduduk. Pembangunannya juga tidak ada persetujuan dari semua warga. Warga menolak tiang tower BTS karena kontraktor tidak mempunyai surat perintah kerja dari perusahaan, dan pembangunan dibuat sebelum mempunyai IMB.

Massa menuding ada pembiaran dari pemerintah terkait pembangunan proyek tower BTS. Warga telah mengajukan pembongkaran sejak Desember. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement