Senin 10 Mar 2014 16:18 WIB

Pemkot Bandung Relokasi 31 Rumah di Tepi Cikapundung

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Aliran sungai Cikapundung Bandung.
Foto: www.tabloidinfowisata.com
Aliran sungai Cikapundung Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) di bantaran Sungai Cikapundung akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) Cingised. Relokasi dilakukan terkait pembangunan Taman Amphiteater Cikapundung yang ditargetkan selesai April tahun ini.

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, 31 KK yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung dinilai menghambat jalannya proyek pengerjaan tersebut. Akibatnya, proyek yang ditargetkan selesai Desember 2013 mundur sampai sekarang.

"Akhirnya target mundur jadi April. Ini pun harus selesai mengingat pada Mei nanti akan ada peringatan hari air sedunia," katanya di Balai Kota, Senin (10/3).

Oded mengklaim bahwa proses relokasi sudah disepakati warga. Warga, kata Oded, menyadari bahwa tanah yang ditempatinya bukan merupakan milik mereka. Namun, proses relokasi masih terus dikoordinasikan dengan pihak warga yang bersangkutan.