REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) di bantaran Sungai Cikapundung akan direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) Cingised. Relokasi dilakukan terkait pembangunan Taman Amphiteater Cikapundung yang ditargetkan selesai April tahun ini.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, 31 KK yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung dinilai menghambat jalannya proyek pengerjaan tersebut. Akibatnya, proyek yang ditargetkan selesai Desember 2013 mundur sampai sekarang.
"Akhirnya target mundur jadi April. Ini pun harus selesai mengingat pada Mei nanti akan ada peringatan hari air sedunia," katanya di Balai Kota, Senin (10/3).
Oded mengklaim bahwa proses relokasi sudah disepakati warga. Warga, kata Oded, menyadari bahwa tanah yang ditempatinya bukan merupakan milik mereka. Namun, proses relokasi masih terus dikoordinasikan dengan pihak warga yang bersangkutan.
Masyarakat yang awalnya sepakat untuk direlokasi ke rusunawa Cingesed mengajukan permintaan ulang. Mereka meminta untuk direlokasi ke rusunawa Sadang Serang dengan alasan dekat dengan Babakan Siliwamgi yang merupakan tempat tinggal mereka sebelumnya.
Namun, pemkot akan mempertimbangkannya karena rusunawa Sadang Serang belum selesai dikerjakan sepenuhnya. Pihaknya akan memindahkan warga ke rusunawa Cingised terlebih dahulu sambil menunggu rusunawa Sadang Serang selesai dikerjakan.
Selain itu, adanya pengrajin batu hiasan yang ada di kawasan tersebut dinilai Oded ikut menghambat pembangunan Taman Amphiteater Cikapundung. Rencananya, para pengrajin juga akan ikut direlokasi. "Mereka meminta barang jualannya dibeli," ujarnya.