Senin 10 Mar 2014 16:33 WIB

RI-Korea Selatan Selesaikan Hambatan Tarif Perdagangan

Rep: Nora Azizah/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) sudah memasuki perundingan ke tujuh. Namun belum memasuki tahap final. "Target selanjutnya akan membahas soal tarif," kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, Senin (10/3).

Persoalan tarif akab dituntaskan pada perundingan selanjutnya. Penyelesaian IK CEPA diharapkan tidak sampai Mei mendatang.

Lutfi mengatakan, pembahasan tarif nantinya harus adil bagi kedua negara. Namun dengan tidak mengenyampingkan mengenai investasi. Perjanjian bisnis antara Indonesia dan Korea diharapkan bisa menjadi kerja sama yang berlandaskan keadilan dan bermanfaat bagi kedua pihak. Dengan memberdayakan pedagang, petani, atau pelaku usaha lainnya yang terlibat di dalam perjanjian.

Indonesia terbuka bagi bisnis. Ini yang akan dibawa ke masa depan bagi startegi perdagangan Indonesia ke depan. Hal ini yang ingin dikedepankan dalam perjanjian. Apabila terdapat sistem atau struktur yang perlu diperbaiki, tentunya harus membawa manfaat bagi kedua negara.

Perjanjian ini tidak hanya menjadikan Korea sebagai mitra. Target ke depan, perundingan ini bisa lebih komprehensif. Sektot bisnis yang didiskusikan seputar baja besi, kehutanan, elektronik, dan otomotif.

Menteri Perindustrian RI MS Hidayat mengatakan, arah perundingan ini masih terus dibahas ke perundingab selanjutnya. "Pemerintah sepakat perjanjian inj harus berdasarkan kepentingan nasional," kata Hidayat.

Namun bagaimana posisi Indonesia selanjutnya masih dalam pembahasan. Pada dasarnya stakeholder yang terkait sudah sepakat.

Korea memang kuat dalam industri besi dan baja. Persoalan baja, Korea merupakan negara terbesar ke tiga di dunia dalam industrinya. Sedangkan Indonesia masih dalam urutan ke 70. Hal ini juga menjadi pembahasan dalam perundingan IK CEPA. Nantinya harus ada keuntungan yang melibatkan dua pihak dalam industri tersebut. Tentu pemerintah akan mengukur dampaknya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement