REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (10/3).
Andi Mallarangeng terancam mendekam di penjara selama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar karena didakwa terlibat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.