REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri yang berasal dari partai politik mendapatkan jatah cuti dua hari setiap pekan untuk berkampanye. Dulu, menteri hanya boleh libur setiap Sabtu.
Tetapi demi pemilu, mereka diperbolehkan untuk mengajukan cuti dua hari. Rata-rata mereka mengajukan pada Jumat-Sabtu. Meski diberikan jatah cuti, tetapi pada praktiknya tidak begitu.
Sebab, rapat kabinet bersama presiden sering dilakukan setiap Jumat. Apalagi jika presiden membutuhkan, maka menteri tersebut harus datang.
Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga anggota majelis syuro PKS, Tifatul Sembiring mengatakan sebenarnya sudah ada keringanan sejak 11 Januari lalu. Menteri di hari Jumat bisa agak longgar untuk berkunjung ke daerah.
"Tapi, sampai sekarang kita gak ke daerah-daerah, kita diundang rapat terus. Jumat kemarin juga rapat. Ini antara perencanaan dan realisasi gak klop, nih," katanya, Senin (10/3).
Sebelumnya, Menkopolhukam, Djoko Suyanto menegaskan para menteri memang mendapatkan cuti dua hari untuk berkampanye. Tetapi, jika presiden memanggil untuk kepentingan negara, maka menteri yang bersangkutan harus datang memenuhi undangan.
Tifatul mengaku sudah didaftarkan untuk menjadi juru kampanye untuk partainya. Beberapa daerah pun sudah dibidik. Seperti Sumatra dan beberapa daerah di tanah Jawa.
Namun, karena jabatannya sebagai menteri dan jatah cuti yang tidak terlalu banyak, tidak semua disinggahi. "Tentu saja tidak semua disinggahi, waktunya cuma dua hari. Gak punya pesawat sendiri juga," katanya.