Selasa 11 Mar 2014 10:11 WIB

Ilmuwan Mancanegara Pernah Teliti Subak di Bali

Subak di Tabanan, Bali
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Subak di Tabanan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Guru besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia mengatakan, sejumlah ilmuwan mancanegara tercatat pernah melakukan penelitian keragaman kearifan lokal yang dimiliki organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (subak) di Bali.

"Ilmuwan asing itu antara lain Grader meneliti subak di Kabupaten Jembrana (1984), dan Geertz di Kabupaten Tabanan, Badung dan Klungkung (1959)," kata Prof Windia yang juga ketua pusat penelitian subak Unud di Denpasar, Selasa (11/3).

Ia mengatakan, ilmuwan lainnya adalah Lansing dengan wilayah penelitian Kabupaten Bangli (1991). Peneliti warga negara asing itu masing-masing telah mengungkapkan dan melaporkan tentang perkembangan subak dengan aneka kearifan lokal.

Demikian pula peneliti lokal seperti Bagus (1971), Sutawan (1989 dan 1991), Sushila (1987), Geriya (1985), Pitana (1993), Windia (2006), Norken (2007) telah memperkaya dan menguatkan tentang holistiksitas kearifan yang tercakup dalam organisasi subak.

Kearifan itu merentang dari tatanan religius yang bersifat ekspresif sampai dengan tatanan teknologis yang berkarakter progresif dan kultural.

Prof Windia menjelaskan, kearifan lokal sebagai bagian dari kebudayaan memiliki bentuk, fungsi, makna, dan etos yang dalam.Keseluruhan kearifan lokal yang tercakup dalam organisasi subak secara kategorikal terdiri atas kearifan religius, kultural, ekologis, ekonomi, hukum, tehnologis, dan keamanan.

Masyarakat dan kebudayaan Bali bergerak secara dinamik dan berubah. Dalam satu dekade terakhir dinamika itu semakin cepat dan besar.

"Kondisi tersebut cenderung makin terbuka jalur cepat jika modernisasi dan globalisasi yang secara empirik lebih besar manghadirkan resiko dibandingkan manfaat," ujar Prof Windia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement