Selasa 11 Mar 2014 14:15 WIB

Mantan Politisi Hanura: Semoga ke KPK Lagi untuk Soal Lain

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Bambang W Soeharto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/3). Bambang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyuapan pengurusan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Lombok.

Sekitar tiga jam Bambang berada di gedung lembaga antirasuah itu. Ia diperiksa untuk tersangka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Subri.

"Cuma sedikit saja. Aktivitas Pak Subri dalam perkara tanah di Selong Blanak (Lombok Tengah). Tanah saya, yang saya merasa diserobot oleh orang lain," kata dia, selepas pemeriksaan.

Bambang merupakan bos perusahaan PT Pantai Aan. Namun, ia menyangkal mengetahui langkah Direktur PT Pantai Aan Lucyta Ani Razak. Lucyta ditangkap petugas KPK pada 14 Desember 2013 bersama Subri di hotel kawasan Senggigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Saat penangkapan itu, petugas menyita uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah dengan total sekitar Rp 213 juta. "Tidak tahu, saya tidak tahu," ujar dia.

Apabila memang terjadi upaya penyuapan, Bambang mengatakan, itu merupakan inisiatif dari Lucyta. Ia tetap menyangkal dugaan memberikan perintah. "Tidak ada. Mana saya bisa perintah. Pokoknya sendiri," kata mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Subri dan Lucyta sebagai tersangka. KPK pun meminta kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Bambang. Dia juga sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Namun, Bambang berharap ke depan tidak kembali diseret dalam perkara dugaan penyuapan itu. "Mudah-mudahan balik ke sini (KPK) dalam soal lain," ujar dia.

Saat disinggung mengenai Partai Hanura, Bambang langsung meminta tidak lagi dikaitkan. Setelah namanya terseret kasus, ia memang dinonaktifkan dari jabatannya dalam partai yang dipimpin Wiranto itu. "Jangan sebut partai. Saya sudah keluar dari situ. Saya orang yang bebas sekarang," kata dia.

Apakah Bambang kesal dengan tidak ingin dikaitkan lagi dengan Partai Hanura? Dia memberikan bantahan lain. "Tidak-tidak. Tidak soal kesal. Saya harus momong anak cucu sekarang. I'm 71 years sekarang," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement