Selasa 11 Mar 2014 20:51 WIB

IAI Harapkan Jumlah Akuntan Capai 100 Ribu

Red: Julkifli Marbun
IAI
Foto: [ist]
IAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengharapkan jumlah akuntan profesional mencapai 100.000 orang dalam tiga tahun mendatang, atau meningkat dari jumlah yang tercatat saat ini sebesar 53.500 orang.

"Jumlah akuntan beregister negara yang telah terdata mencapai 53.500 orang per saat ini, akan bertambah mencapai 100.000 akuntan dalam jangka waktu tiga tahun," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Cris Kuntandi di Jakarta, Selasa.

Cris optimistis perkiraan jumlah tersebut akan tercapai setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang telah diundangkan sejak 4 Februari 2014.

PMK ini antara lain mengatur mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional dan mekanisme pendirian kantor jasa akuntansi serta asosiasi profesi akuntan.