REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meluapkan amarahnya terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah rapat.
Pria yang akrab disapa Ahok itu murka lantaran mengetahui pejabat DKI mempersulit pihak swasta yang ingin menyumbang 30 unit bus pada Transjakarta.
Usai dimarahi Ahok selama 30 menit, pejabat Pemprov DKI, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pajak, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) langsung berusaha mempercepat proses hibah bus. Ahok sendiri meninggalkan ruang rapat terlebih dahulu lantaran sudah tak bisa menahan amarah.
Setelah Ahok keluar, pejabat Pemprov DKI yang diwakili oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Wiryatmoko dan perusahan swasta penyumbang bus langsung menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).
"Sebetulnya saya sengaja marah-marah, supaya menunjukkan kalau saya tidak mempersulit. Yang mempersulit pejabat-pejabat itu," ujar Ahok, sesaat setelah rapat selesai, Selasa (11/3).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, permasalahan hibah bus itu sudah selesai. Penyumbang, ujar dia, tidak lagi diminta membayar pajak seperti yang sebelumnya diributkan.
"Pajaknya tidak usah bayar, kan imbang karena mereka kasih kita bus. Lagipula jauh lebih mahal busnya daripada pajak," ujar suami Veronica Tan ini.
Seperti diketahui, sejumlah perusahaan swasta yang ingin menyumbang bus Transjakarta ke Pemprov DKI mengeluh pada Ahok karena merasa dipersulit. Mereka mengaku telah siap menyerahkan bus sejak 2013. Namun, mereka justru diminta membayar pajak iklan serta biaya konsultan.