REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Separuh dari partai nasional peserta Pemilu telah menyerahkan berkas perbaikan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum, kata Komisioner Ida Budhiati di Jakarta, Selasa.
"Sampai hari ini ada enam parpol yang sudah memperbaiki, sementara enam lainnya sampai hari ini juga mengkonfirmasi untuk menyerahkan perbaikan," kata Ida ketika ditemui di ruang kerjanya.
Keenam parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai NasDem.
Surat pemberitahuan perbaikan laporan awal dana kampanye sudah diterbitkan tertanggal 6 Maret lalu.
Ida mengatakan surat tersebut diserahkan kepada seluruh pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) partai melalui jasa kurir.
"Kami menerima tanda terima dari partai kalau pemberitahuan itu sudah diterima. Dan menurut Undang-undang paling lambat perbaikan harus dilakukan lima hari setelah surat tersebut diterima," jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan memeriksa kembali perbaikan laporan awal dana kampanye tersebut untuk digunakan sebagai bagian dari pemeriksaan laporan akhir dana kampanye.
Ida mengatakan tidak ada sanksi jika setelah pemeriksaan perbaikan laporan awal ditemukan kesalahan atau kekeliruan dari parpol.
"Laporan awal (dana kampanye) ini kan untuk membantu tertib administrasi laporan dana kampanye parpol. Jadi semangatnya untuk edukasi supaya parpol mempersiapkan sejak dini untuk laporan dana kampanye mereka," ujarnya.