REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kasus kebakaran hutan di Provinsi Riau masih terus diusut. Sampai saat ini, Polri telah menetapkan 34 tersangka yang diduga kuat membakar lahan di Riau hingga menyebabkan ribuan hektare hutan terbakar.
“Semuanya dari pihak warga masyarakat sebanyak 34 tersangka,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta Rabu (12/3).
Agus mengatakan, dari ke 30 kasus kebakaran hutan ini, sudah 23 masuk ke dalam tahap penyidikan intens. Sedangkan lainnya masih harus melalui proses penyelidikan. “Ini terus kami kerjakan guna mengungkap kebakaran hutan di Riau,” ujar dia.
Agus menambahkan, diakui Polri kebakaran hutan Riau tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu. “Di tahun 2013 ada 18 perkara, semuanya sudah tahap dua dengan 35 tersangka, dimana dua diantaranya korporasi,” ujar dia.
Seperti diketahui, kebakaran hutan di Riau masih belum padam. Akibatnya, asap dari kebakaran masif itu terus mengepul dan menganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya.