Rabu 12 Mar 2014 09:29 WIB

34 Tersangka Kebakaran Hutan, Tak Satupun Dari Korporasi

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Taufik Rachman
Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Belum ada tersangka dari pihak korporasi yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Provinsi Riau. Menurut Mabes Polri, dari 34 tesangka yang sudah ditetapkan, semuanya berasal dari masyarakat sekitar.

 

“Belum ada korporasi yang diduga terlibat dari 34 tersangka ini seluruhnya warga masyarakat,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta  Rabu (12/3).

 

Agus mengatakan, meski demikian Polri dalam hal ini Polda Riau terus melakukan pengungkapan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti yang ditemukan. Selain itu, kerjasama juga ditingkatkan dengan segenap jajaran kejaksaan setempat. “Koordinasi dengan semua pihak termasuk dukungan-dukungan informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses terus kami lakukan,” kata perwira melati tiga ini.

 

Sementara itu dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, selain menetapkan 34 orang sebagai tersangka, satu perusahaan juga kini sedang diperiksa intensif. PT NSP yang dilaporkan oleh sejumlah pihak karena diduga membakar lahannya sendiri terus diselidiki dalam kasus kebakaran hutan ini.

 

“Selain 34 orang, PT NSP jug tengah diselidiki, kami dibantu oleh tim ahli lingkungan dari IPB (Institut Pertanian Bogor)," kata Guntur Rabu.

 

Guntur memaparkan, ke 34 tersangka yang sudah ditetapkan ini berasal dari ragam lokasi berbeda dari titik kebakaran hutan di Riau. Dijelaskannya, di Polres Inhil ada 2 tersangka, Polresta Pekanbaru 2 tersangka, Polres Bengkalis ada 12 tersangka, Polres Siak 2 tersangka, Polres Rokan Hilir 6 tersangka, Polres Pelalawan 4 tersangka, Polres Kep. Meranti 2 tersangka, Polres Dumai 2 tersangka, dan Polda Riau menetapkan 2 tersangka.

 

“Semua masih diselidiki dengan bukti dan keterangan yang ada. Selain mengungkap kasus ini, polisi juga bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) saat ini masih berusaha melakukan pemadaman bara api dan asap dengan mesin Robin,” kata dia.

 

Guntur juga menggambarkan situasi dari upaya pemadaman kebakaran di Riau. Menurut dia, medan yang sulit ditambah cuaca panas membuat pemadaman berlangsung lama.

 

Selain itu, kurangnya persedian air dan kencangnya angin di sekitar lokasi kebakaran membuat upaya mereka kurang maksimal. “Tapi semua usaha kami optimalkan untuk terus memadamkan bersama seluruh jajaran,” kata perwira melati bintang dua ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement