Rabu 12 Mar 2014 12:55 WIB

Sidang Vonis, Pendukung Rusli Zainal Padati Persidangan

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Massa pendukung terdakwa korupsi dana PON dan kehutanan, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Rabu siang mengawal ketat pintu gerbang Pengadilan Negeri Pekanbaru, sementara di dalam sedang berjalan sidang putusan terhadap RZ itu.

Sebelumnya antara massa pendukung sempat bersitegang dengan puluhan aktivis mahasiswa yang sedang menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan pintuk gerbang PN Pekanbaru. Namun dari hasil perundingan yang dijembatani aparat kepolisian, massa mahasiswa akhirnya ditarik mundur untuk menghindari terjadinya bentrok fisik.

Seorang pemimpin massa pendukung menyatakan pihaknya siap untuk mengawal jalannya sidang yang jujur dan adil. "Sama seperti pemilu (pemilihan umum), kami ingin berjalan jujur dan adil, tidak ada aksi-aksi seperti ini," kata Maliki Tansarudin dari Organisasi Pemuda Panca Marga Riau, salah satu kelompok pendukung RZ.

"Kita sebagai masyarakat Riau jangan sampai ada intervensi. Negara harus diperbaiki dan biarkan hukum berjalan serta petugas yang menentukan," katanya. Maliki Tansarudin mengatakan, bagaimanapun Rusli Zainal adalah mantan Gubernur Riau dua periode yang pernah berjasa. "Dia juga punya keluarga," katanya.

Tuntutan massa mahasiswa yang mendesak hakim untuk menghukum mati terdakwa menurut dia sudah sangat keterlaluan dan terkesan pemaksaan. "Riau bukan punya organisasi tapi milik pihak yang bersama dalam bentuk kekeluargaan," katanya.

Semuanya, menurut dia, ada aturannya tidak bisa ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu. "Jangan menyinggung individu atau perorangan. Pada prinsipnya negara ingin maju. Harapan kami, kalau itu (RZ) tidak benar (melakukan korupsi, red) ya jangan dihukum," katanya.

Masyarakat Riau, menurut dia, juga harusnya bangga dengan diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012, sehingga sampai sekarang olahraga menjadi di perhatikan. Sementara itu di dalam ruang pengadilan, masih berlangsung sidang vonis RZ, terdakwa kasus dugaan korupsi dana PON dan kehutanan di Pelalawan serta Siak. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut RZ dengan hukuman 17 tahun penjara karena dianggap mendatangkan kerugian dahsyat bagi negara dan masyarakat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement