REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Massa pendukung terdakwa korupsi dana PON dan kehutanan, Rusli Zainal bersitegang dengan puluhan mahasiswa. Ketegangan terjadi di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri Pekanbaru, tempat Rusli Zainal tengah menjalani sidang vonis.
Polisi yang turun tangan langsung menjembatani dua belah pihak. Hasilnya, massa mahasiswa akhirnya ditarik mundur untuk menghindari terjadinya bentrok fisik.
Seorang pemimpin massa pendukung menyatakan pihaknya siap untuk mengawal jalannya sidang yang jujur dan adil. "Sama seperti pemilu (pemilihan umum), kami ingin berjalan jujur dan adil, tidak ada aksi-aksi seperti ini," kata Maliki Tansarudin dari Organisasi Pemuda Panca Marga Riau, salah satu kelompok pendukung RZ.
Maliki mengatakan, bagaimanapun Rusli Zainal adalah mantan Gubernur Riau dua periode yang pernah berjasa. "Dia juga punya keluarga," katanya.
Tuntutan massa mahasiswa yang mendesak hakim untuk menghukum mati terdakwa, menurut dia, sudah sangat keterlaluan dan terkesan pemaksaan. "Riau bukan punya organisasi tapi milik pihak yang bersama dalam bentuk kekeluargaan," katanya.
Sementara itu di dalam ruang pengadilan, masih berlangsung sidang vonis RZ, terdakwa kasus dugaan korupsi dana PON dan kehutanan di Pelalawan serta Siak.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuntut RZ dengan hukuman 17 tahun penjara karena dianggap mendatangkan kerugian dahsyat bagi negara dan masyarakat.