REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberitahukan cuti untuk mengikuti kampanye selama dua hari pada 17 - 18 Maret, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
"Kami sudah menerima surat dari Sekretariat Negara perihal pemberitahuan cuti Presiden Yudhoyono," kata Ferry di Jakarta, Rabu.
Cuti Presiden tersebut dimaksudkan untuk pelaksanaan kampanye Partai Demokrat di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Jawa Timur VI. "Untuk tanggal 17 Maret di Jateng VI yang antara lain Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, sedangkan tanggal 18 Maret di Jatim VI, Tulungagung dan Blitar," tambahnya.
Surat pemberitahuan cuti Presiden tersebut bukan dimaksudkan untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrat. "Partai Demokrat belum menyerahkan daftar jurkam ke kami," tambah Ferry.
Surat tersebut dengan kop dari Sekretariat Negara Nomor B.233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014, yang ditujukan kepada KPU RI dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres RI Boediono dan Badan Pengawas Pemilu.
Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan selama 21 hari, mulai 16 Maret hingga 5 April. KPU juga telah menyusun jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing parpol di 33 provinsi.