Rabu 12 Mar 2014 13:55 WIB

MUI Soroti Infak Ala Ustaz Guntur Bumi

Rep: c40/ Red: Damanhuri Zuhri
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,

Tata cara pengobatan yang dilakukan Ustaz Guntur Bumi harus diperbaiki.

JAKARTA — Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan evaluasi terhadap praktik pengobatan Ustaz Guntur Bumi (UGB).

Pada saat yang sama, MUI juga menyoroti praktik infak yang diterapkan Guntur Bumi kepada para pasiennya.

“Secara syariat pengobatannya sudah benar, namun harus diperbaiki tata caranya,” kata KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI kepada Republika, Senin (10/3).

Sayangnya, menurut Cholil, ia belum bisa menjelaskan secara detail apa saja cara pengobatan UGB yang harus diperbaiki agar tidak muncul keresahan di masyarakat.

Ia hanya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih terapi pengobatan, terlebih yang menggunakan cara-cara Islam.

“Pilihlah guru yang jelas latar belakang ilmu agamanya dan berobatlah sesuai ajaran Islam,” katanya menyarankan.

Selain tata cara pengobatan, MUI juga menyoroti praktik infak dalam pengobatan UGB. Pada Senin (10/3), sejumlah pengurus MUI menggelar pertemuan untuk membahas sistem infak tersebut.

“Sejumlah anggota masyarakat komplain, mereka menilai tim UGB terlalu menekankan persoalan infaknya,” kata Cholil.

Infak yang harus dibayar para pasien, ia menambahkan, bervariasi tergantung penyakitnya. Cholil menilai, infak yang besarannya antara Rp 500 ribu hingga Rp 26 juta, terlalu besar.

Sejauh ini, ada tiga orang yang secara langsung datang ke kantor MUI untuk melaporkan praktik infak UGB. Salah satunya, yakni pria bernama Agus dari Bogor. Ia mengaku diminta membayar infak oleh tim UGB sebesar Rp 6 juta.

Kepada Republika, Agus mengaku berobat kepada UGB karena mengalami masalah, yaitu tidak juga memiliki anak meski telah bertahun-tahun menikah. Sementara pasien UGB lainnya, yakni Junaidi dari Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku diminta membayar Rp 10 juta.

Secara syariat, sekali lagi Cholil menegaskan, pengobatan alternatif ala UGB sebenarnya tidak ada masalah. Modusnya sama dengan pengobatan alternatif lainnya, yaitu dengan cara membaca ayat-ayat suci Alquran.

Cholil juga menginformasikan, Selasa (4/3), UGB datang ke MUI. Saat itu, UGB meminta kepada MUI untuk selalu memberi masukan. “Apabila  modus pengobatan seperti itu masih berlanjut, MUI akan segera mengambil sikap,” ujarnya.

Masih berlangsung

Di tengah sorotan tajam dari ulama dan masyarakat, praktik pengobatan UGB masih berlangsung seperti biasa. Hal itu diakui Indra, manajer UGB, saat dihubungi Republika, Selasa (11/3).

Namun, Indra menolak memberi komentar terkait hasil evaluasi MUI mengenai tata cara pengobatan yang dilakukan UGB. Ia hanya menyatakan akan mengonfirmasi hal itu kepada UGB terlebih dulu. “Nanti saya tanya dulu, baru bisa saya kasih kontaknya (UGB),” kata Indra.

Sebelumnya, Republika berusaha menghubungi dua nomor telepon genggam UGB, namun semuanya tidak aktif. Indra menambahkan, saat ini suami Puput Melati itu dalam kondisi baik.

Informasi berbeda justru didapatkan dari Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Menurutnya, saat ini UGB dalam kondisi tertekan. “Dia lagi stres karena banyak ditanya media,” ujar Amirsyah.

Dari hasil kunjungan MUI ke tempat praktik pengobatan UGB di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Amirsyah mengatakan, UGB mengakui terdapat kekeliruan.

Sayangnya, Amirsyah menolak mengungkapkan kekeliruan yang dimaksud. “Nantilah kita umumkan ke media,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement