REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Polisi di Kota Melbourne, Australia, Selasa (11/3) malam menangkap empat orang demonstran yang menentang rancangan undang-undang (RUU) tentang demontrasi.
Keempat aktivis ini ditangkap karena menolak meninggalkan balkon gedung parlemen negara bagian Victroria di pusat kota Melbourne. Mereka berada di sana untuk menyatakan ketidaksetujuan atas RUU yang sementara dibahas oleh anggota parlemen.
Sekitar 20an demonstran hadir di balkon dan menyaksikan langsung perdebatan yang terjadi di antara para anggota parlemen.
Ketua sidang telah memperingatkan para aktivis di balkon untuk tidak membuat kegaduhan. Sejumlah di antaranya menolak mengikuti permintaan ketua sidang, dan akibatnya polisi pun dipanggil untuk mengusir mereka.
Salah seorang aktivis itu bernama Samantha Castro. "Ketua sidang mengusir kami dari balkon, tapi kami memutuskan untuk bertahan," ujarnya baru-baru ini.
"Kami pun mulai berteriak dan jelas itu dianggap tidak pantas oleh parlemen yang demokratis ini," tambah Samantha Castro.
Menurut dia, sebagai warga mereka punya hak untuk didengar oleh parlemen. "Makanya, kami tidak mau meninggalkan parlemen," jelasnya.
Dalam perdebatan itu, Partai Buruh Victoria yang beroposisi menentang RUU ini, namun menilai aksi para aktivis itu tidak pantas.
RUU itu, Rabu (12/3) ini, dinyatakan lolos menjadi UU dan langsung diberlakukan. UU ini akan memberi kewenangan kepada polisi untuk mengangkut paksa para demonstran yang memblokir gedung dan yang dicurigai akan melakukan keributan.