Rabu 12 Mar 2014 17:46 WIB

Pemerintah Babel Akan 'Kuasai' Koba Tin

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
  Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Foto: Antara/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Pemerintah telah memutuskan untuk tak memperpanjang Kontrak Karya (KK) Koba Tin. PT Timah pun sementara ditunjuk untuk mengelola wilayah kerja (WK) Koba Tin.

Sementara kelanjutan pengelolaan dan pemegang saham masih dibicarakan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Daerah Bangka Belitung dan PT Timah. Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi menyampaikan, pihaknya masih bernegosiasi dengan BUMN dan BUMD. Hal ini karena Pemda ingin BUMD menjadi saham pengendali.

Artinya Pemda menguasai saham sebesar 60 persen sedangkan PT Timah 40 persen. Hanya saja modal untuk menguasai saham sebesar 60 persen tak hanya berasal dari BUMD. Namun juga pihak swasta, yang ia belum bisa menyebut nama perseroan tersebut.

Ia pun mengaku proses negosiasi masih berlangsung dan sebentar lagi mencapai tahap final. ''Kemungkinan (selesai) Rabu (pekan) depan,'' tuturnya kepada ROL, kemarin.