REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Yunus Husein menilai masih banyak permasalahan terkait Pemasyarakatan.
Sepanjang 2013, ia mengatakan, banyak pemberitaan negatif terkait Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Yunus antara lain menyebut terjadinya kerusuhan di lapas atau rutan. Kemudian masih maraknya pungutan liar (pungli), baik pada warga binaan maupun pengunjung.
"Belum terselesaikan juga masalah kelebihan kapasitas (penghuni lapas/ rutan)," ujar dia, dalam acara seminar 'Setengah Abad Pemasyarakatan' di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (12/3).
Pengelolaan anggaran, menurut Yunus, juga menjadi persoalan. Ia mencontohkan adanya alokasi anggaran untuk pembangunan lapas/ rutan senilai Rp 1 triliun. Namun, menurut dia, program tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
"Ini karena perencanaan yang tidak mantap, tidak tepat," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Yunus juga melihat ada persoalan dalam hubungan organisasi kelembagaan. Selama ini, ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum mempunyai kewenangan yang luas.
Ia mencontohkan, pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia masih ada di tangan Sekretariat Jenderal. Ia mengatakan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai sejak 2011. "Kami harapkan bisa pada 2014," ujar dia.
Menurut Yunus, ada tiga tantangan besar bagi Kementerian Hukum dan HAM pada 2014. Pertama, ia mengatakan, perlunya reformasi birokrasi dan peningkatan kemampuan. Antara lain untuk penguatan organ pemasyarakatan, termasuk terkait penganggaran.
Ia juga mengatakan, perlu perhatian lebih untuk peningkatan keamanan. "Gangguan keamanan ini akan terus menjadi tantangan," kata dia.
Persoalan yang harus mendapat perhatian, menurut Yunus, juga mengenai kelebihan kapasitas penghuni lapas/ rutan.
Ia mengatakan, persoalan ini masih belum terselesaikan hingga saat ini. Menurut dia, pembangunan lapas/rutan dapat lebih dioptimalkan. "Perlu dipastikan pembangunan rutan lapas baru diharapkan tuntas pada 2014," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengakui masih banyak persoalaan yang menjadi tantangan terkait Pemasyarakatan. Ia pun menyoroti persoalan jumlah warga hunian yang melebihi kapasitas.
Menurut dia, permasalahan itu dapat memicu permasalahan ini. "Tentunya ini membawa dampak tersendiri," kata dia.
Amir mengatakan, membludaknya penghuni lapas/ rutan dapat mengakibatkan penurunan derajat kesehatan, terganggunya kestabilan psikologis, dan ketidakteraturan tata kehidupan dalam lapas/rutan. Ini juga, menurut dia, berimbas pada tidak optimalnya program pembinaan.
"Bahkan dalam kondisi tertentu tingginya tingkat hunian tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan," ujar dia.
Menurut Amir, ke depan perlu adanya upaya untuk perubahan. Ia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM memerlukan koordinasi dengan pihak lain untuk mencari solusi dan jawaban atas permasalahan yang ada selama ini.
"Sudah saatnya merumuskan langkah luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan," kata politisi Partai Demokrat itu.