REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, terus meminta agar syarat-syarat SNMPTN yang dinilai diskriminatif segera dicabut.
Persyaratan yang dikeluarkan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2014 dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia merupakan bentuk diskriminasi hak atas pendidikan.
"Kalau seorang anak didik memiliki kapasitas intelektual yang memadai dan memiliki kesehatan mental yang normal, artinya tidak didiagnosa mengalami gangguan jiwa dan mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, maka ia berhak masuk PTN manapun. Harusnya tidak ada larangan," kata Retno, Rabu (12/3).
Kekurangan fisik seperti tuna netra, tuna rungu, tuna daksa, ujar Retno, jangan menghalangi seseorang kuliah di perguruan tinggi.
"Jika pemerintah tetap memberlakukan syarat SNMPTN seperti itu, sama saja pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.