REPUBLIKA.CO.ID, Mamuju- Sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, Maman Rahman akan mengadukan oknum jaksa kepada Asisten Pengawas Kejati Sulselbar karena merasa terhina atas ulahnya yang dituliskan melalui akun facebook.
"Oknum jaksa yang saat ini bertugas di kota Palopo (AS) telah melakukan penghinaan terhadap diri saya melalui komentar yang dituliskan via akun facebook pada grup 'To Lampa Mapilli'. Bukan hanya itu, komentarnya juga menyalahi kode etik kejaksaan. Makanya, saya berencana melaporkannya ke pihak asisten pengawas Kejati dan pihak Jaksa Muda Pengawas Kejagung serta komisi kejaksaan," kata Maman Rahman di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, tidak sepantasnya oknum aparat hukum kejaksaan melontarkan kalimat yang tidak terpuji apalagi tulisan ancamannya mengobok-obok daerah Polewali Mandar (Polman) seperti kota Palopo, sehingga melukai hati masyarakat Polman.
"Dalam akun facebook ini dituliskan oleh oknum AS yang juga Kasi Pidsus Kejari Palopo, sangat menyangkan karena bertugas di wilayah hukum Kota Palopo. Seandainya AS bertugas di Polman, maka ia akan mengobok-obok layaknya kota Palopo," ucap Maman sembari memperlihatkan akun facebooknya.
Maman menuturkan, kisruh aku di facebook ini berawal ketika KPU Sulbar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) partai politik (Parpol) peserta Pemilu.