Kamis 13 Mar 2014 07:19 WIB

Ukraina: Rusia Bakal Sabotase Hasil Referendum Krimea

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi
Krimea
Foto: grid.al
Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Pejabat Presiden Ukraina, Oleksandr Turchynov, mengatakan negaranya tidak akan menggunakan kekuatan militer untuk menghentikan usaha Krimea melakukan referendum.

Turchynov menggambarkan referendum pemisahan diri itu hanyalah kedok dan palsu dimana hasil akhirnya bisa saja disabotase dan dimenangkan oleh Kremlin (sebutan untuk istana presiden Rusia).

"Kami tidak akan libatkan militer di Krimea karena Ukraina tidak akan terlindungi di sana. Apa yang mereka sebut referendum itu tidak akan terjadi di Krimea, sebab hasil akhirnya sudah ditentukan oleh Kremlin," ujar Turchynov, dilansir dari the Guardian, Kamis (13/3).

Pasukan militer Rusia sudah menancapkan jangkarnya di Semenjanjung Krimea. Tampaknya semua yang ada di sana sudah siap memberikan suara dalam referendum yang bakal digelar Ahad waktu setempat. Mereka bersiap untuk bergabung dengan Rusia.

Uni Eropa bersiap memberlakukan larangan perjalanan (visa) dan membekukan aset pejabat Rusia, termasuk perwira militernya yang terlibat dalam pendudukan Krimea mulai Senin pekan depan. Hal itu pasti terjadi jika Moskow tetap menolak untuk membentuk tim dialog dengan Ukraina.

"Sayangnya, saat ini Rusia menolak solusi diplomatik dalam mengatasi konflik ini," ujar Turchynov.

Parlemen Ukraina mengingatkan majelis regional di Krimea untuk membatalkan referendum yang sejatinya dikutuk oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat sebagai aksi ilegal.

Namun, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan itu adalah legal dan mereka akan menghormati hasil pemungutan suara.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement