Kamis 13 Mar 2014 23:00 WIB

Dideportasi dari Malaysia, WNI Bawa Senjata Tajam

Badik, senjata khas masyarakat Bugis dan Makassar.   (Republika/Aditya Pradana Putra)
Badik, senjata khas masyarakat Bugis dan Makassar. (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Salah satu dari 76 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditemukan membawa senjata tajam (sajam) dalam tas miliknya oleh petugas bea dan cukai setempat.

Kepala Pos X-ray Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Yosa Hilman W di Nunukan, Kamis (13/3), mengatakan senjata tajam yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang milik WNI melalui mesin X-ray di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 18.30 WITA.

Ketika terdeteksi melalui layar monitor terdapat barang mencurigakan dalam sebuah tas warna hitam tersebut. Pemiliknya kemudian dipanggil untuk membukanya. Usai dilakukan pemeriksaan, ternyata barang mencurigakan tersebut berupa dua pucuk badik dengan ukuran panjang masing-masing sekitar 10 Sentimeter.

"Jadi sajam itu ditemukan dalam tas warna hitam melalui deteksi layar monitor mesin X-ray dimana setiap datang WNI deportasi pemeriksaan barang miliknya selalu dilakukan pemeriksaan," ujar Yosa.

Setelah sajam itu, kata dia, ditemukan, petugas bea cukai Nunukan langsung mengamankan dan selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

Pemilik tas, Sakka binti Mide (60) yang ditemui di ruang pemeriksaan Pos Bea Cukai Pelabuhan Internasional Tunon Taka mengaku tidak tahu menahu ada sajam dalam tas miliknya yang disita saat menjalani kurungan selama dua bulan lebih di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tanah Merah Sandakan Negeri Sabah Malaysia.

Sajam berupa badik dan keris ukuran kecil itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai Kabupaten Nunukan dalam kotak yang terbuat dari kertas warna kuning keemasan bersama dengan emas dan perhiasan lainnya serta uang tunai senilai 21 ringgit Malaysia.

Sakka bersumpah kepada petugas bea cukai dan aparat kepolisian bahwa sajam tersebut tidak diketahui sama sekali karena tas miliknya baru dipegang kembali setalah diserahkan kepadanya saat akan meninggalkan PTS Tanah Merah menuju Kabupaten Nunukan."Saya tidak tahu sama sekali soal badik itu kalau ada dalam tas saya. Tas tersebut ditaruh di kantor selama ditahan," ujar dia.

Ia menceritakan pada saat tas miliknya akan diamankan petugas penjara Malaysia telah dilakukan pemeriksaan dengan membongkar seluruh isinya namun belum ada badik tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui soal asal usul sajam itu tiba-tiba ada dalam tas miliknya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement