Jumat 14 Mar 2014 21:18 WIB

Kejakgung Selidiki Bus Karatan DKI

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang petugas memperbaiki bus TransJakarta yang mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)
Seorang petugas memperbaiki bus TransJakarta yang mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan //mark up// harga dalam pengadaan bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 2013. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung langkah Kejakgung tersebut.

Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI siap memberikan semua berkas yang dibutuhkan Kejakgung. “Tidak ada masalah. Kemarin, dokumen-dokumen juga sudah kita berikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (13/3).

Mantan wali kota Solo itu mengatakan, karena kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, hal itu bukan lagi kewenangan Pemprov DKI. Namun, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Pemprov DKI tetap menunggu hasil laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan hasil temuan inspektorat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak 26 Februari. “Penyelidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tanggal 26 Februari 2014,” kata Untung di Jakarta, Rabu (12/3).

Penyelidikan yang dilakukan tim jaksa penyelidik itu untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Untung berkata, semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan. “Pihak-pihak yang hadir masih dalam tahap dimintai keterangan,” kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan hasil penyelidikan inspektorat, ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang terkait pengadaan bus Transjakarta gandeng (//articulated//) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). “Kecurangan itu terjadi pada proses lelang,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Ahok berkata, berdasarkan hasil investigasi, menurut dia, kecurangan itu tidak ditemukan dari segi administrasi. Namun, pada dokumen-dokumen terkait lelang bus tersebut, seperti harga yang melambung tinggi dan pemenang tender yang telah ditentukan.

“Kecurangan itu, misalnya, harga bus yang harga aslinya di Cina sebesar Rp 1 miliar, tapi di dalam dokumen malah ditulis Rp 3 miliar. Selain itu, pemenang tender juga sudah ditentukan. Ini kan curang namanya,” ucap Ahok.

Karena itu, Ahok menduga Dishub DKI selaku pemegang kuasa anggaran sekaligus panitia lelang terlibat dalam penggelembungan harga tersebut. “Mereka (Dishub DKI) itu kan yang pegang anggaran dan juga panitia lelang pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Ya, mereka itu yang bermasalah,” tutur Ahok.

Teka-teki utusan Jokowi

Jokowi membantah pernah mengutus Michael Bimo Putranto, mantan anggota DPRD Solo, untuk mengikuti workshop Bus Rapid Transit (BRT) di Cina pada 2012.

“Itu tidak ada. Semua orang bisa berbicara seperti itu, semua orang bisa foto sama saya, semua orang bisa mengaku utusan siapa pun,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (13/3).

Bimo sebelumnya mengaku pernah ke Cina bersama Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan. Tapi, keterangan Bimo disangkal Azas Tigor.

Tigor mengaku memang pernah pergi ke Cina pada 31 Oktober 2012 sampai 3 November 2012 untuk menghadiri workshop Bus Rapid Transit (BRT).

Awalnya, Azis mendapat kabar Jokowi yang akan datang untuk menghadiri workshop tersebut. Tapi, ternyata saat rombongan kumpul di bandara, yang datang justru Bimo dan dua rekannya. “Dia (Bimo) bilang, dia utusan Jokowi,” kata Tigor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement