REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampai saat ini kaum difabel di Indonesia masih didiskriminasi, termajinalisasi dan belum mendapat keadilan. Karena masih adanya "ideologi' di kalangan masyarakat bahwa difabel itu masih perlu dikasihani dan tidak bisa apa-apa.
Hal itu dikemukakan Ketua Persatuan Penyandang Difabel Indonesia (PPDI) DIY Ahmad Soleh pada wartawan usai pembukaan acara program pelatihan dan pembinaan karya seni bersama sahabat difabel Kotagede Yogyakarta, di Dinas Sosial DIY, Sabtu (15/3).
Perubahan ideologi tersebut adalah menjadikan kaum difabel itu sama dengan manusia pada umumnya. Difabel juga ciptaan Allah SWT yang mempunyai potensi untuk dikembangkan sehingga perlu adanya persamaan, kesempatan dan kesetaraan.
Di DIY sudah ada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Implementasinya dua tahun setelah disahkan yakni Mei 2014. ''Namun tanpa adanya perubahan ideologi yang kuat Perda tersebut sulit diimplementasikan,''kata dia.
Peraturan sebagus apapaun tanpa adanya perubahan ideologi akan sulit diiemplementasikan. ''Jadi perlu perjuangan di semua pihak, Penyandang tidak akan mampu berjuang sendiri. Sehingga perlu adanya perubahan pola pikir dan persepsi tentang difabel di segala aspek baik dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan dan lain-lan,''tegas dia.