Ahad 16 Mar 2014 09:13 WIB

Awal Maret, Polres Sukabumi Tangkap Belasan Pelaku Curanmor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polres Sukabumi. Mereka ditangkap pada saat pelaksanaan operasi Jaran Lodaya 2014 pada 3 Maret hingga 12 Maret lalu.

Dari data Polres Sukabumi menyebutkan, ada sebanyak 15 orang pelaku yang ditangkap. Dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan yakni Fe alias Buruy (28 tahun) dan Hi alias Koncleng (25).

Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 14 unit sepeda motor dan tiga kunci letter T. ‘’ Jaringan curanmor beraksi di wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi,’’ ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, para pelaku ditangkap di sejumlah titik berbeda di Kabupaten Sukabumi. Peran para pelaku dalam aksi pencurian berbeda-beda. Di mana, ada 12 orang sebagai eksekutor dan sisanya sebagai penadah.

Galih mengatakan, dari pemeriksaan terungkap masih ada lima pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan curanmor itu. Kini, polisi sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran.

Para tersangka masing-masing dijerat KUHPidana dengan pasal berbeda sesuai perbuatan pidananya. Tersangka pencurian dikenakan Pasal 363 dan penadah Pasal 480.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement