Ahad 16 Mar 2014 23:21 WIB

Polres Kediri Ungkap Pelaku Kasus Mayat Dalam Drum

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus mayat di dalam drum dan telah menahan seorang pria yang diduga sebagai pembunuhnya.

Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto, Minggu mengatakan telah menahan pelaku yaitu AI (22), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. "Motifnya jengkel, karena ia dimintai pertanggungjawaban," katanya di Kediri.

Ia mengatakan, pelaku merasa gelap mata dan emosi dengan sikap korban. Terjadi permasalahan dalam proses sewa kendaraan. Saat itu pelaku sebagai penghubung dalam proses sewa kendaraan tersebut. Untuk itu, pelaku mencekiknya hingga korban meninggal dunia. Tubuh korban dimasukkan ke dalam tong.

Pihaknya juga masih menyelidiki kasus tersebut, apakah direncanakan atau murni pembunuhan biasa. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, termasuk saksi yang diminta mengecor tong tersebut, saksi yang dititipi kendaraan serta telepon seluler milik korban. "Ada tujuh saksi yang kami periksa. Kami masih tunggu hasil penyelidikan dan outopsi," ujar Kapolres.

Sementara itu, AI mengaku sebenarnya merasa bersalah dan tidak tega telah membunuh korban. Ia merasa jengkel setelah dimintai pertanggungjawaban jual beli sepeda motor.

Ia juga beralasan membunuh ibu dua orang anak itu membela diri dan emosi ketika korban memukulnya terlebih dahulu. "Saya dipukul dia," katanya sambil meneteskan air mata.

Sebelumnya, sesosok jenazah dengan jenis kelamin perempuan ditemukan di dalam drum, Sabtu (15/3). Tubuhnya ditimbun dengan pasir, sementara drum yang digunakan untuk mengubur tubuh korban dicor dengan semen. Korban diketahui bernama Eko Rophita (33) warga Desa Kepurejo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement