Senin 17 Mar 2014 12:00 WIB

Polisi Israel Tangkap Jurnalis TV Palestina

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Joko Sadewo
Serdadu Israel saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tepi Barat, Palestina.
Foto: AP/Mohammed Ballas
Serdadu Israel saat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tepi Barat, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT — Polisi Israel menangkap seorang koresponden Palestine Today TV saat ia melaporkan kegiatan Purim (salah satu perayaan Yahudi) di pusat kota Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat, Ahad (16/3) kemarin.

Kepala Biro Palestine Today TV di Al-Khalil, Farouq Elian mengatakan, polisi Israel telah menuduh koresponden Fidaa Nasr menyerang pemukim Yahudi. Meski Nasr telah menyangkal tuduhan tersebut, namun perempuan itu tetap ditahan oleh aparat Zionis.

Menurut Elian, pihaknya akan menindaklanjuti perkembangan kasus Nasr ini. Ia mengharapkan polisi Israel untuk membebaskannya dalam beberapa jam setelah menginterogasinya.

Purim adalah perayaan yang digelar untuk memperingati keselamatan orang-orang Yahudi dari rencana buruk Haman semasa Persia kuno. Biasanya, ritual ini diselenggarakan pada akhir musim dingin atau awal musim semi setiap tahunnya, bertepatan pada tanggal 14 di Bulan Adar (penanggalan versi Ibrani).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement