Senin 17 Mar 2014 16:48 WIB

Berkas 2 Pelaku Pembunuhan Ade Sara Segera Dilimpahkan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.
Foto: IST
Ade Sara Angelina Suroto (19 tahun), mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM), yang dibunuh mantan kekasihnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara dua pelaku pembunuhan, Hafiz dan Assyifa, terhadap Ade Sara yang jasadnya dibuang di Tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, berkas perkara dua pelaku ini tinggal pemberkasan untuk dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke penuntutan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, cukupnya pemeriksaan dinilai dari pelaku, saksi dan barang bukti. ''Kini tinggal pemberkasan (untuk P21),'' kata dia, Senin (17/3).

Rikwanto mengatakan, penyidik akan melakukan rekonstruksi yang bertujuan melihat secara detil kronologi pembunuhan. Rekonstruksi tersebut rencananya akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Rikwanto enggan memberitahukan waktu rekonstruksi dilakukan.

''Nantinya rekonstruksi mulai dari Ade Sara bertemu pelaku dan menjadi korban yang dibuang di Bintara. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara,'' kata dia.

Kasus pembunuhan Ade Sara ini semakin mencuat ke publik ketika Ade Sara tidak hanya sekadar dibunuh. Korban juga mendapat tindakan penganiayaan seperti ditendang di bagian leher oleh Hafiz dan dipukul di bagian dada oleh Assyifa di dalam mobil.

Ade Sara pun dipaksa telanjang dan hanya memakai pakaian dalam agar tidak melarikan diri. Ade Sara tewas tersedak ketika menelan tisu dan kertas koran yang tergulung setelah dijejali Assyifa.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement