Senin 17 Mar 2014 19:21 WIB

Lampu Merah Simpang ARH-Ramanda Mati, Lalulintas Depok Tersendat

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Joko Sadewo
Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi)
Foto: www.tahukah-kamu.com
Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Lampu merah simpang Jalan Arif Rahman Hakim (ARH)-Ramanda yang mati, mengakibatkan arus lalu lintas menjadi tersendat.

Matinya lampu disebabkan korsleting akibat tersambar petir. Sehingga tiga lampu merah yang ada tidak berfungsi mulai dari arah Jalan ARH menuju Terminal Depok, dari Terminal Depok menuju Jakarta dan dari arah Jakarta menuju Terminal Depok.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Kristanto Yoga mengatakan, lampu merah mati sejak pukul 14.30 WIB. Sehingga lampu tidak berfungsi. Pihaknya mengaku sudah menghubungi teknisi untuk mengetahui detil kerusakan. “Memang lampu mati karena tersambar petir siang tadi. Jadi tiga lampu yang ada mati total,” kata Kris.

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, pihaknya menerjunkan tiga personil di tiap ruas arah jalan. Namun pada jam peak hour, personil ditambah menjadi enam orang. Pengaturan dilakukan berdasarkan skala prioritas. “Kita lihat yang lebih padat. Itu yang didahulukan. Prinsipnya kita utamakan kepadatannya,” tukas Kris.

Skala prioritas yang dimaksud, kata dia, arus lalu lintas yang terhitung padat. Terutama yang di ruas Jalan Margonda. “Baik yang menuju terminal Depok atau arah sebaliknya. Karena Jalan Margonda memang prioritas,” paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement