Senin 17 Mar 2014 21:31 WIB

BMKG: Musim Hujan di Nunukan Sulit Diprediksi

Logo BMKG
Logo BMKG

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengakui musim hujan di daerah itu relatif sulit diprediksi akibat beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Prakirawan BMKG Nunukan Eko Trisantoro di Nunukan, Senin, mengatakan, sulitnya memprediksi musim hujan di daerah itu, karena faktor lokal dan letak geografisnya yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.

Ia mengatakan, faktor lokal yang dimaksudkan adalah jarak dengan selat antara Pulau Sebatik dan Selat Makassar relatif dekat ditambah dengan pengaruh dari Laut Sulawesi yang mendominasi anomali cuaca di daerah itu.

"Jadi pola hujan di Kabupaten Nunukan itu memang sanat sulit diprediksi akibat letak geografis yang berdekatan dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi," ujar dia.

Setelah hari tanpa hujan melanda Kabupaten Nunukan sejak 25 Pebruari 2014, hujan mulai turun dengan intensitas rendah di bawah kondisi normal dan diperkirakan mulai normal kembali pada April 2014," kata Eko Trisantoro.

Sebenarnya akhir Maret 2014 ini, menurut dia, hujan mulai turun namun intensitasnya belum normal seperti bulan sebelumnya.

Meskipun hujan telah normal kembali, kata dia, namun dalam sepekan masih selang seling yakni tiga hari hujan dan tiga hari kering atau anomali lainnya lima hari kering dua hari turun hujan.

Eko Trisantoro mengakui kondisi cuaca di Kabupaten Nunukan relatif sulit diprediksi akibat letak geografisnya yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi yang lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lokal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement