REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG, SUMBAR -- Warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengeluhkan bau busuk akibat petani keramba jaring apung (KJA) membuang bangkai ikan ke Danau Maninjau
"Setiap hari kami harus menerima bau tidak sedap yang terjadi akibat ikan dari keramba jaring apung (KJA) yang mati mendadak sekitar 50 ton pada Ahad (16/3) dibuang saja ke danau," kata Rambai Erwin (42), warga Lingai, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (18/3).
Ia mengatakan, bau busuk semakin menyengat setelah petani KJA membuang bangkai ikan ke Danau Maninjau dengan tujuan agar ikan mereka yang lain tidak ikut mati.
Namun dengan kondisi itu, udara di sekitar bibir danau menjadi tercemar dengan bau tidak sedap. Selain itu, mencemari air Danau Maninjau yang mengakibatkan gatal-gatal apabila terkena kulit.
"Kami meminta agar petani dan Pemerintah Kabupaten Agam menguburkan ikan mati sehingga udara dan air danau tidak tercemar," pintanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam Ermanto mengatakan, pihaknya telah menyarankan agar petani menguburkan bangkai ikan di lahan pertanian masyarakat.
Dalam penguburan ini, DKP Kabupaten Agam siap memberikan bantuan ekskavator untuk menggali lobang tempat penguburan bangkai ikan.
Namun masyarakat tidak mengindahkan saran yang diberikan. "Kita terus mengarahkan petani untuk mengumpulkan bangkai ikan dengan tujuan agar danau tidak tercemar," tegasnya.